Keberadaan bidan di Indonesia sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan janinnya. Pelayanan kebidanan berada di mana-mana dan kapan saja selama ada proses reproduksi manusia.
Ada beberapa pengertian tentang bidan. Dari berbagai pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa bidan adalah profesi yang khusus, dinyatakan suatu pengertian bahwa bidan adalah orang pertama yag melakukan penyelamat kelahiran sehingga ibu dan bayinya lahir dengan selamat. Tugas yang diemban oleh bidan, berguna untuk kesejahteraan manusia.
Bidan juga dinamakan midwife atau pendamping isteri. Kata bidan berasal dari bahasa Sanksekerta “Wirdhan” yang artinya “Wanita Bijaksana”.
Bidan sebagai profesi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Mengembangkan pelayanan yang unik kepada masyarakat.
- Anggota-anggotanya dipersiapkan melalui suatu program pendidikan, yang ditujukan untuk maksud profesi yang bersangkutan.
- Memiliki serangkaian pengetahuan ilmiah.
- Anggota-anggotanya menjalankan tugas profesinya sesuai dengan kode etik yang berlaku.
- Anggota-anggotanya bebas mengambil keputusan dalam menjalankan profesinya.
- Anggota-anggota wajar menerima imbalan jasa atau pelayanan yang diberikan.
- Memiliki suatu organisasi profesi yang senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat oleh anggotanya.