Hukum Kesehatan Dalam Kebidanan

Hukum Kesehatan Dalam KebidananPerkembangan yang menggembirakan terjadi dalam pendidikan Bidan yaitu dikembangkannya materi Etika Profesi Kebidanan menyatu dengan Hukum Kesehatan dalam Kurikulum Nasional Diploma III Kebidanan Tahun 2002. Mengigatkan betapa pentingnya substansi tersebut dalam perkembangan pelayanan dan praktik kebidanan.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi dalam kebidanan yang evidence atau up to date sebagai dasar munculnya rumusan dan terobosan baru dalam konsep pengetahuan dan praktik kebidanan. Disisi lain diberbagi disiplin ilmu lain juga mengalami perkembangan pesat, termasuk perkembangan atau trend maupun need (kebutuhan) masyarakat juga berubah. Tidak lepas juga dari pengaruh perkembangan era globalisasi, akan meningkatkan kritis masyarakat terhadap pelayanan kebidanan. Berbagai permasalahan yang muncul diseputar praktik profesi bidan terkait dengan etika dan hukum merupakan bahan belajar yang sangat bagus bagi bidan untuk menciptakan kajian yang lebih mendalam untuk menjawab berbagai pertanyaan tentang hal tersebut.

Tantangan yang muncul menjadi “Siapakah bidan menghadapi persoalan-persoalan terkait dengan etika dan hukumkesehatan?”, dan “”Bagaimana upaya-upaya yang perlu dilakukan oleh bidan beserta segenap jajaran profesi untuk mensosialisasikan mengenai hukum kesehatan yang terkait dengan para bidan?”. Siapakah bidan membuka peluang baru untuk mengembangkan disiplin ilmu hukum kesehatan dalam kebidanan?”.