Peran Bidan sebagai Pengelola

Peran Bidan sebagai Pengelola1. Mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga, kelompok khusus dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan masyarakat / klien.

a. Bersama tim kesehatan dan pemuka masyarakat mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk menigkatkan dan mengembangkan program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya.

b. Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil pengkajian dengan masyarakat.

c. Mengelolah kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan anak serta KB sesuai dengan rencana.

d. Mengkoordinir mengawasi dan membimbing kader, dukun dan petugas kesehatan lain dalam melaksanakan program / kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta KB.

e. Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan anak serta KB termasuk pemanfaatan sumber-sumber yang ada pada program dan sektor terkait.

f. Menggerakkan, mengembangkan kemampuan masyarakat praktek profesional melalui pendidikan, pelatihan, magang dan kegiatan-kegiatan dalam kelompok profesi.

h. Mendokumentasikan seluruh, Kegiatan yang telah dilaksanankan.

2. Berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain di wilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatn dan tenaga kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan dalam wilayah kerjanya.

a. Bekerjasama dengan puskesmas, Instititsi sebagai anggota tim dalam memberikan asuhan kepada klien dalam bentuk konsultasi rujukan dan tindak lanjut.

b. Membina hubungan baik dengan dukun, kader kesehatan / PLKB dan masyarakat.

c. Memberikan asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi.

e. Membina kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat, yang berkaitan dengan kesehatan.