Dimensi Etik dalam Peran Bidan

Dimensi Etik dalam Peran BidanPeran bidan secara menyeluruh meliputi beberapa aspek : praktis, penasehat, konselor, penasehat, teman, pendidik, dan peneliti atau pada garis besarnya adalah pelaksanaan, pengelola, pendidik dan peneliti dalam pelayanan kebidanan. Menurut United Kingdom Central Council (UKCC) 1999, tanggu jawab bidan meliputi :

  1. Mempertahankan dan menigkatkan keamanan ibu dan bayi.
  2. Menyediakan pelayanan yang berkualitas dan informasi dan nasehat yang tidak bisa yang didasarkan pada evidence based.
  3. Mendidik dan melatih calon bidan untuk dapat bekerjasama dalam profesi dan memberikan pelayanan dengan memiliki tanggung jawab yang sama, termaksuk dengan teman sejawatnya atau kolega, sehingga bagaimana agar fit for practice and fit for purpose (menguntungkan untuk praktik dan menguntungkan untuk tujuan).

Dimensi kode etik, meliputi :

  1. Antara anggota profesi dan klien.
  2. Antara anggota profesi dan sistem keshatan.
  3. Anggota profesi dan profesi kesehatan.
  4. Sesama anggota profesi.

Prinsip kode etik, terdiri dari :

  1. Menghargai otonomi.
  2. Melakukan tindakan yang benar.
  3. Mencegah tindakan yang dapat merugikan.
  4. Memperlakukan manusia dengan adil.
  5. Menjelaskan dengan benar.
  6. Menepati janji yang telah disepakati.
  7. Menjaga kerahasiaan.