Bidan adalah profesi yang diakui baik secara nasional maupun internasional. Bidan mempunyai tugas penting dalam memberi bimbingan, asuhan penyuluhan kepada ibu hamil, persalinan, nifas dan menolong persalinan dengan tanggung jawabnya sediri serta memberi asuhan pada bayi lahir. Asuhan ini termasuk tindakan pencegahan, deteksi kondisi abnormal ibu dan anak, usaha mendapatkan bantuan medik dan melaksanakan tindakan kegawatdaruratan,. Bidan mempunyai tugas penting dalm pendidikan dan konseling untuk klien, keluarga dan masyarakat. Tugas ini meliputi : pendidikan antenatal, persiapan menjadi orang tua, kb dan asuhan anak,. Bidan dapat berpraktek di rumah sakit, klinik, dan unik kesehatan lain.
Dalam melaksanakan praktik bidan harus mampu memberikan asuhan sesuai dengan kebutuhan, terhadap wanita hamil, melahirkan, masa nifas, maupun masa interval, melaksanankan pertolongan persalinan dibawah tanggung jawabnya sendiri dan memberi asuhanpada bayi baru lahir, bayi dan anak balita dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas. Asuhan tersebut termasuk tindakan pemeliharaan, pencegahan, deteksi serta intervensi dan rujukan pada keadaan resiko tinggi termasuk kegawatan pada ibu dan anak.